Pasal 135
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta Nomor 02/K/DPRD/2009 tentang Tata Tertib dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.Pasal 136
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Yogyakarta
pada tanggal 27 April 2010
KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KOTA YOGYAKARTA,
ttd
HENRY KUNCOROYEKTI
pada tanggal 27 April 2010
KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KOTA YOGYAKARTA,
ttd
HENRY KUNCOROYEKTI

HENRY KUNCOROYEKTI, SH |
Kota Yogyakarta sebagai kota yang sehat memiliki kopentensi kuat sebagai pusat unggulan dalam membangun generasi penerus berkarakter pemimpin masa depan
AGUNG DAMAR KUSUMANDARU, SE |
Komitmen Ketua DPRD Kota Yogya periode 2009-2014






