Pasal 135
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta Nomor 02/K/DPRD/2009 tentang Tata Tertib dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pasal 136

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di Yogyakarta      
pada tanggal  27 April 2010

KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KOTA YOGYAKARTA,
             

                       ttd


HENRY KUNCOROYEKTI