PENGUMUMAN
Nomor : 01 /VII/2008
Nomor : 01 /VII/2008
tentang
SELEKSI ANGGOTA TIM SELEKSI ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM
KOTA YOGYAKARTA
TAHUN 2008
I. DASAR
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Berusia sekurang-kurangnya 30 tahun terhitung sejak tanggal dibuat pengumuman ini.
3. Berhak memilih dan dipilih dalam seleksi Anggota Tim Seleksi Anggota KPU Kota Yogyakarta Tahun 2008.
4. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dari Puskesmas, RS Pemerintah atau RS Swasta.
5. Memiliki kecakapan berbicara, membaca dan menulis dalam Bahasa Indonesia.
6. Berijazah terakhir serendah-rendahnya tingkat S1.
7. Mempunyai intregitas kepribadian yang tinggi, jujur dan adil.
8. Memiliki komitmen yang kuat dalam penegakan demokrasi.
9. Mempunyai pengetahuan dan visi yang jelas tentang Partai Politik, Pemilihan Umum dan kemampuan kepemimpinan.
10. Dapat bersikap netral dan independen, tidak menjadi pengurus dan Anggota Partai Politik.
11. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melanggar tindak pidana dengan ancaman pidana paling singkat 5 (lima) tahun penjara atau lebih.
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
a. Peminat yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mendaftarakan diri dan hadir secara langsung di : Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta, Jl. Ipda Tut Harsono No. 43 Yogyakarta 55165, telepon (0274) 540650 - 540651, pada tanggal 23 - 26 Juli 2008, pukul 08.00 - 14.00 Wib, kecuali hari Jumat pukul 08.00 - 11.00 Wib.
b. Surat Lamaran ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Yogyakarta, ditulis tangan atau diketik dan ditandatangani yang bersangkutan.
c. Kelengkapan berkas pada saat mendaftar :
(1) Foto Copy KTP yang masih berlaku.
(2) Foto Copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar.
(3) Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter.
(4) Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Anggota Tim Seleksi Anggota KPU Kota Yogyakarta Tahun 2008.
(5) Surat Keterangan Tidak Pernah dihukum Penjara dari Pengadilan Negeri Yogyakarta (dapat menyusul)
IV. PELAKSANAAN DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
a. Fit and Proper Test bagi Calon Anggota Tim Seleksi Anggota KPU Kota Yogyakarta Tahun 2008 dilaksanakan pada:
(1) Tanggal : 2 Agustus 2008
(2) Waktu : 08.00 wib - selesai
(3) Tempat : DPRD Kota Yogyakarta
b. Pengumuman hasil test dapat dilihat di Gedung DPRD Kota Yogyakarta pada tanggal 5 Agustus 2008.
Yogyakarta, 21 Juli 2008
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KOTA YOGYAKARTA
KETUA,
dto
ARIF NOOR HARTANTO, SIP
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KOTA YOGYAKARTA
KETUA,
dto
ARIF NOOR HARTANTO, SIP

HENRY KUNCOROYEKTI, SH |
Kota Yogyakarta sebagai kota yang sehat memiliki kopentensi kuat sebagai pusat unggulan dalam membangun generasi penerus berkarakter pemimpin masa depan
AGUNG DAMAR KUSUMANDARU, SE |
Komitmen Ketua DPRD Kota Yogya periode 2009-2014






