Menanggapi keluhan dari masyarakat terkait pembangunan infrastruktur saluran air hujan (SAH) di jalan Giwangan, Komisi C DPRD Kota Yogyakarta berinisiatif mengadakan rapat untuk membahas secara komprehensif permasalahan tersebut di ruang rapat komisi C DPRD Kota Yogyakarta (18/10)
Rapat dipimpin langsung oleh H.M Zuhrif Hudaya, ST selaku ketua komisi C dan Suwarto sekretaris komisi C DPRD Kota Yogyakarta. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota komisi C dan Kimpraswil.
Pada kesempatan tersebut, pihak Komisi C meminta klarifikasi kepada Kimpraswil untuk menjelaskan permasalahan pembangunan saluran air hujan di jalan Giwangan dan meminta pihak Kimpraswil untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut.
Menjawab permintaan tersebut, Kimpraswil Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa ada dua buah kegiatan terkait hal tersebut, yaitu kegiatan dari pemerintah kota Yogya dan propinsi. Kegiatan yang dibiayai oleh anggaran propinsi adalah pembangunan saluran di jalan janturan, namun pihak Kimpraswil Kota Yogyakarta tidak mengijinkan karena akan membebani jalan babaran yang sudah rusak,dan jalan babaran menjadi prioritas utama oleh pihak Kimpraswil Kota Yogya untuk di perbaiki dulu dari hilir.










