Komisi  A Tinjau Pelaksanaan Program E-KTP

Komisi A DPRD Kota Yogyakarta melakukan peninjaun pelaksanaan program E-KTP sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Peninjauan lapangan dilakukan di empat Kecamatan yakni Kecamatan Gondokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kecamatan Wirobrajan dan Kecamatan Pakualaman.(4/10)

Dalam kesempatan peninjauan lapangan tersebut, seluruh anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta menyaksikan langsung proses pembuatan E-KTP yang tengah berlangsung di masing-masing Kecamatan dan melakukan dialog baik dengan petugas maupun warga masyarakat yang tengah mengurus pembuatan KTP.

Berdasarkan hasil pengamatan dan wawancara langsung tersebut, Komisi A menemukan beberapa permasalahan terkait pelaksanaan pembuatan E-KTP. Beberapa temuan tersebut antara lain, dalam proses entry data scan sidik jari dan irish mata agak sulit dan memakan waktu, masih belum lengkapnya peralatan dalam pembuatan E-KTP hanya di Kecamatan Gondokusuman yang sudah memiliki tripod sedangkan di tiga kecamatan lainnya masih belum memiliki tripod. Kendala lainnya yang ditemukan oleh Komisi A adalah bagi penduduk yang KTP-nya akan segera habis masa berlakunya, KTP yang hilang, ataupun perubahan status, ada kendala dalam menyiapkan beberapa persyaratan dengan belum dicantumkannya beberapa persyaratan terebut dalam surat undangan sehingga masyarakat harus bolak-balik mempersiapkan persyaratan

 

Menyikapi hasil temuan peninjauan lapangan tersebut, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta akan segera berinisiatif untuk menggelar rapat kerja dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna membahas beberapa permasalahan terkait pelaksaan pembuatan E-KTP.